Kamis, 04 Desember 2008

Banyak belajar dari Butet Manurung

Jakarta, Kompas - Pemberantasan korupsi dianggap tidak cukup hanya dengan cara represif melalui penegakan hukum, melainkan pula dengan cara edukatif. Untuk itu, diresmikan "Sekolah Antikorupsi" Pangeran Diponegoro yang bertempat di SMAN 3 Jakarta.

Demikian ungkap Jaksa Agung Hendarman Supandji ketika membuka Sekolah Antikorupsi Pangeran Diponegoro, Kamis (4/12). Sekolah dalam hal ini bermakna sebagai sebuah wadah yang berfungsi sebagai media pembelajaran dan pendidikan, tetapi tidak merujuk kepada tata aturan kurikulum atau fisik sekolah secara formal.

Dalam acara tersebut juga diselenggarakan simulasi Sekolah Antikorupsi, semacam sosialisasi dengan gaya lebih interaktif. Para peserta simulasi diminta menuliskan arti penting kejujuran bagi mereka dan kemudian mendiskusikannya melalui tanya jawab yang dipimpin penggiat Sekolah Antikorupsi sekaligus Ketua Umum Karang Taruna Nasional, Dody Susanto.

Jaksa Agung Hendarman mengatakan, lewat pendidikan dapat ditanamkan betapa jahatnya korupsi. Para peserta didik nantinya diharapkan dapat menjadi kader untuk ikut menyosialisasikan antikorupsi.

Penggiat Sekolah Antikorupsi, Dody Susanto, mengatakan, Sekolah Antikorupsi itu merupakan bentuk gerakan budaya di kalangan muda untuk pemberantasan korupsi.

Beberapa waktu lalu juga telah diresmikan Program Kantin Kejujuran di sejumlah sekolah yang melatih siswa bersikap jujur dengan membeli dan membayar barang secara swalayan, tanpa pelayan. (INE/IDR)

Tidak ada komentar: