Rabu, 24 Desember 2008

Manajemen BMT


Memang yang terjadi sekarang ini dimana banyaknya BMT yang bermunculan dikarenakan pengelolaan bisnis ini relatif sederhana. namun tidak sedikit pula BMT yang harus tutup dikarenakan banyak hal, sehingga muncullah beberapa pelesetan yang mengatakan BMT = Baru Muncul Tenggelam.
Tidak dipungkiri oleh beliau bahwa banyaknya BMT yang tutup dikarenakan beberapa hal antara lain, pengelolaan manajemen yang tidak bertanggung jawab, nasabah yang tidak jujur, modal yang kurang, kurang mendapat kepercayaan dari masyarakat. Sebagai contoh : beliau pernah memberikan modal awal kepada sebuah BMT di suatu daerah di Sulawesi Selatan, belum cukup 1 tahun pengelola BMT tersebut mendatangi beliau untuk kembali meminta tambahan modal, menurut pengelola tersebut perlu untuk membeli kendaraan untuk operasional. (belum setahun sudah minta kendaraan operasional hehehehe). padahal sebenarnya diharapkan dari pengelolaan dana awal tadi dapat menghasilkan untuk yang kemudian dapat digunakan untuk membeli inventaris kantornya.
Dalam mengelola BMT sebaiknya ada beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan :
1. BMT seharusnya bersentuhan langsung dengan masyarakat atau sektor riil
2. Pengelolaan Zakat sebaiknya dikelola oleh BMT.
3. Agar BMT tidak memberikan porsi yang besar untuk sektor konsumsi namun lebih mendorong pada kegiatan yang produktif.
4. Setiap BMT harus memiliki business plan yang jelas
5. BMT bisa bekerja sama dengan petani dalam memasarkan berasnya, dengan industri kecil dalam memasarkan produknya.


Sungguh menyenangkan menjadi seorang moderator, bisa duduk bersama dengan orang-orang hebat. Contohnya hari sabtu tanggal 13 Desember 2009, saya berkesempatan untuk menjadi moderator dari Bapak Prof Halide dengan materi manajemen lembaga keuangan syariah mikro (BMT = Baitul Mall wa Tamwil) yang dilaksanakan di kampus LP3I BC Makassar. Beliau memaparkan tentang bagaimana lembaga keuangan syariah semakin menjadi favorit sekarang ini, bukan dikarenakan keptusan pemerintah agar setiap bank membuka lembaga keuangan syariah namun menurutn beliau metode syariah lebih menguntungkan dibandingkan dengan menggunakan lembaga keuangan konvensional. Selain itu, lembaga keuangan syariah lebih cocok untuk masyarakat islam yang memang diharamkan untuk memakan riba.

Beliau di tahun 1960-an adalah salah satu pencetus berdirinya IDB (Islamic Development Bank) yang akhirnya dikelola oleh arab saudi. Konsepnya adalah sistem perbankan konvensional yang menggunakan perhitungan bunga yang merupakan riba bisa dihilangkan dengan menggunakan konsep islam. Beliau juga merupakan salah satu pemilik saham pertama dari Bank Muamalat, namun dikarenakan semakin banyaknya orang yang berminat pada bank ini, maka nilai saham beliau turun dan dianggap tidak artinya lagi.

Tidak ada komentar: